Smoking Just Gets Harder

Gue udah pernah bikin Twit tentang ini beberapa pekan lalu di @wiramodeON


Kalau gue mendukung penuh pemerintah di lokal sini dengan salah satu kebijakannya, mungkin gue akan di-BOO-in mayoritas umat manusia.

Jadi, Bulan Mei lalu, Presiden Filipina, Duterte, mengeluarkan kebijakan “Providing for the Establishment of Smoke-Free Environments in Public and Enclosed Places” yang intinya mengenai Penyediaan Lingkungan Bebas Asap Rokok di Ruang Publik dan Ruang Tertutup. Singkatnya, other restrictions for smoking. Awalnya peraturan ini hanya diterapkan di Kota Davao, kota tempat Duterte menjadi walikota sebelum menjadi presiden. Kemudian peraturan ini mulai diterapkan nation wide pada tanggal 23 Juli 2017.

Gue pikir kebijakan ini bakal biasa aja seperti yang sudah ada di tempat lain.

“Paling-paling orang-orang masih bisa merokok diam-diam atau di tempat lain,” begitu kira-kira yang gue pikir.

But I was wrong!! Presiden yang satu ini benar-benar serius sama omongannya kalau tentang aturan. Hukuman yang diberikan tidak main-main!

Di hari pertama kebijakan ini diberlakukan, efeknya luarrrrrrr biasa!! Salah satunya teman-teman gue yang perokok makin sebel sama dia. Tapi gue melihat perubahan mereka yang mengurangi intensitas merokoknya karena harus mencari tempat yang benar-benar mengizinkan  merokok.

Kenapa nggak merokok diam-diam saja di luar atau di mana gitu? Hey, Enviromental Enforcers di Filipina ini (paling nggak di Makati) banyak banget. Jumlah mereka kurang lebih sama dengan Traffic Enforcers*, tapi lebih mengarah ke individu yang sembarangan. Mereka mengawasi individu supaya tidak buang sampah, meludah, kencing, tempel brosur, dan segala kegiatan mengotori yang sembarangan.

Contoh nyatanya, dulu waktu merokok masih diperbolehkan di tempat umum, seperti trotoar, gue melihat ada orang yang buang puntungnya sembarangan. Nah tiba-tiba gue melihat petugas yang entah dari mana asalnya menghampiri orang tersebut, say hello, kemudian mengeluarkan tiket yang harus dibayar dendanya. Ini kejadiannya di tempat umum.

Untuk kasus yang lebih ekstrim, petugas akan menanyakan kantor tempat bekerja, kemudian dilaporkan ke HR perusahaan si pelanggar, dan pelanggar akan mendapat warning letterNgeselin, kan?

Kembali lagi ke larangan merokok. Jadi beberapa hari sebelum larangan merokok diberlakukan, HR gue kirim surel tentang peraturan ini, lengkap!

Di publikasi yang dikirimkan HR disebutkan merokok hanya diperbolehkan di tempat yang ada tulisan “area merokok” atau sejenisnya.

Larangan Merokok di Filipina - Wira Asmo
Larangan Merokok di Filipina – Wira Asmo

Gue lihat peraturan ini bagus, tapi sekaligus nyebelin karena kafe-kafe yang tadinya mengizinkan pengunjungnya untuk merokok, jadi melarang juga. TERMASUK KLUB buat ajojing!! Jadi di kafe-kafe dan klub-klub itu sekarang boleh makan, minum (alkohol & non-alkohol), joget-joget, tapi nggak boleh merokok.

Namun di beberapa restoran tertentu, mereka masih berbaik hati memberikan sedikit ruang untuk para perokok.

Lalu bagaimana dengan pelanggar aturan ini?

Nah, untuk para pelanggar, denda yang diberlakukan pemerintah itu mulai dari PHP 500 sampai PHP 10.000. Menyesuaikan tingkat pelanggarannya. Untuk pemilik tempat usaha, izin usahanya bisa dibatalkan. Ini merupakan denda yang dari pemerintah, beda lagi dengan pemilik gedung atau tempat usaha.

Pemilik tempat usaha atau gedung, akan menerapkan denda tertinggi dari setiap tingkat pelanggaran. Asumsi gue, mungkin karena mereka memiliki risiko dihentikan kegiatan usahanya oleh pemerintah. Contohnya di gedung tempat gue bekerja. Pelanggaran pertama akan langsung dikenakan denda PHP 1.000, pelanggaran kedua PHP 5.000, dan ketiga PHP 10.000. Nilai ini belum termasuk hukuman lain, ya. Seperti laporan ke perusahaan, atau sebagainya yang gue sendiri nggak mau bayangin ribetnya.

Denda melanggar aturan larangan merokok di Filipina - Wira Asmo
Denda melanggar aturan larangan merokok di Filipina – Wira Asmo

Jadi, merokok di sini menjadi lebih sulit memang. Namun selalu saja ada celah di tempat umum untuk bisa merokok yang tentunya berisiko.

Manfaat dari adanya peraturan ini adalah berkurangnya asap rokok secara signifikan di tempat-tempat umum. Awalnya gue hanya bisa nemuin ini di dalam gedung atau di tempat wisata (Baca: Jangan lakukan ini di Boracay – Laboracay!! Apaan sih tuh?)


*) Traffic Enforcers: petugas pengatur lalu lintas yang memiliki fungsi sama seperti polisi lalu lintas.

Nilai Tukar 1 PHP = Rp 260 rupiah (kurang lebih), untuk detil bisa dicek di XE.com.

 

Leave a footprint :D